TVRINews, Surabaya
Jawa Timur tidak cukup hanya memiliki potensi investasi yang besar. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap peluang investasi benar-benar siap dieksekusi, layak dibiayai, serta mampu memberikan dampak bagi industri dan pelaku usaha lokal.
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mengatakan investor tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan besarnya potensi suatu daerah. Investor membutuhkan kepastian mengenai lahan, infrastruktur, utilitas, perizinan, sumber daya manusia, hingga ekosistem pemasok.
“Potensi investasi tidak sama dengan kesiapan investasi. Investor tidak menanamkan modal hanya karena ada potensi, tetapi membutuhkan jalur yang jelas menuju operasi dan ekspansi,” kata Adik saat menjadi narasumber dalam dialog bertema Empowering East Java as Indonesia’s New Growth Engine through Strategic and Sustainable Investment, yang merupakan rangkaian East Java Investment Forum (EJIF) 2026, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Adik, Jawa Timur sebenarnya telah memiliki skala ekonomi yang kuat. Kontribusi Jawa Timur terhadap total PDRB 38 provinsi mencapai 14,34 persen. Sementara investasi rata-rata memberikan kontribusi sekitar 27 persen terhadap perekonomian Jawa Timur.
Pada triwulan II 2026, realisasi investasi Jawa Timur tercatat sekitar Rp40,1 triliun. Besarnya aktivitas investasi tersebut juga tercermin dalam EJIF 2026 yang mempertemukan sekitar 800 peserta, mulai dari investor, chamber, perbankan, pemerintah daerah hingga pemilik proyek.
Namun, Adik menilai besarnya potensi dan realisasi investasi tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas kesiapan proyek.
Menurutnya, investor akan membandingkan suatu daerah berdasarkan sejumlah aspek, mulai dari biaya, konektivitas, kapabilitas, kepastian hingga kekuatan klaster industri.
“Biaya bisa dihitung, tetapi ketidakpastian jauh lebih sulit dihitung oleh investor. Karena itu, kepastian menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan investasi,” ujarnya.
Adik menjelaskan, proses investasi pada dasarnya tidak berhenti pada tahap munculnya potensi. Setelah potensi, harus ada kesiapan berupa lahan, infrastruktur, utilitas dan perizinan.
Tahap berikutnya adalah komitmen modal dan mitra, kemudian masuk ke tahap realisasi berupa konstruksi, rekrutmen dan operasional. Setelah itu, investasi diharapkan berkembang melalui penguatan pemasok, ekspor hingga reinvestasi.
Karena itu, proyek yang ditawarkan kepada investor perlu dilengkapi informasi yang mampu menjawab kebutuhan due diligence. Mulai dari lokasi dan status lahan, perizinan, kebutuhan investasi, jadwal proyek, pasar, proyeksi pendapatan dan biaya, hingga pembagian risiko serta penanggung jawab eksekusi.
“Pertanyaan due diligence investor harus dapat dijawab dalam hitungan hari, bukan bulan. Ini bagian penting dari kesiapan proyek agar investor mendapatkan kepastian sebelum mengambil keputusan,” kata Adik.
Ia menambahkan, Jawa Timur memiliki posisi strategis bukan hanya sebagai pasar, tetapi juga sebagai platform industri dan logistik. Berbagai peluang yang ditawarkan melalui EJIF mencakup manufaktur dan hilirisasi, agroindustri, kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus, infrastruktur, pariwisata hingga ekonomi kreatif.
Tantangannya adalah mengubah daftar peluang tersebut menjadi business case yang dapat dieksekusi dan bankable. Dengan demikian, investor tidak hanya melihat daftar proyek, tetapi juga memahami bagaimana proyek tersebut berjalan, menghasilkan nilai ekonomi dan berkembang dalam jangka panjang.
Menurut Adik, keberhasilan investasi juga tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai modal yang masuk. Dampak yang lebih luas justru dapat muncul ketika investasi membangun ekosistem industri dan memperkuat rantai pasok lokal.
“Investasi berkualitas tidak boleh menjadi enclave. Investasi harus menciptakan nilai tambah lokal, mulai dari pemasok, UMKM, tenaga kerja vokasi, logistik dan jasa hingga peluang ekspor,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Kadin Jawa Timur menempatkan diri sebagai jembatan antara investor, pemerintah, pelaku usaha lokal, serta institusi pendidikan dan vokasi.
Peran tersebut mencakup pemetaan pemasok, peninjauan kesiapan proyek, penyampaian aspirasi investor, pengembangan sumber daya manusia, penguatan kemitraan lokal hingga dukungan aftercare setelah investasi berjalan.
Adik mengatakan momentum EJIF 2026 perlu dilanjutkan dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas.
Dalam 30 hari pertama, misalnya, perlu dibentuk mekanisme yang mencatat pertanyaan dan kebutuhan investor sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Selanjutnya, pada hari ke-31 hingga ke-60 dilakukan verifikasi kesiapan proyek, termasuk pembaruan data lahan, perizinan, utilitas, pemasok dan sumber daya manusia.
Pada hari ke-61 hingga ke-90, proses dapat dilanjutkan dengan mempertemukan investor, pemilik proyek, pemasok dan sumber pembiayaan.
“Setelah forum, kebutuhan utama investor adalah penanggung jawab yang jelas, data yang jelas, tanggal yang jelas, dan jalur eskalasi yang kredibel. Dengan begitu, momentum promosi investasi bisa benar-benar berlanjut menjadi eksekusi di lapangan,” pungkas Adik.










