TVRINews, Lamongan
Kabupaten Lamongan menghadapi kondisi darurat sampah setelah produksi limbah harian mencapai sekitar 100 ton per hari. Lonjakan volume tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
Langkah penanganan diperkuat melalui aksi kerja bakti massal yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga desa. Aksi ini dilakukan serentak dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup dan Aksi Bersih Lingkungan Tahun 2026, Kamis (5/6/2026), dengan fokus utama penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar lebih bersih dan tidak terjadi penumpukan sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Erwin Sulistya Pambudi, menyebut pengelolaan sampah membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi.
"Mengelola sampah ini tidak hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup saja, tapi harus dimulai dari hulu, yaitu dari sampah rumah tangga. Harus ada pemilahan antara sampah organik maupun anorganik. Jadi nanti sampah-sampah yang dibuang ke TPA ini benar-benar hanya sampah residu saja," ujar Erwin saat usai memimpin aksi bersih di TPA Tambakboyo, Jumat 5 Juni 2026.
Ia menambahkan, sampah organik maupun non-organik perlu diolah kembali melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reusable-Reduce-Recycle (TPS 3R) dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat kecamatan.
Pengelolaan berbasis 3R tersebut menjadi bagian dari upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, sekaligus mendukung gerakan penghijauan dan pertanian rendah emisi.
Pemerintah Kabupaten Lamongan juga terus menjalankan edukasi publik melalui program lingkungan seperti Lamongan Green and Clean (LGC) dan program Adiwiyata di sekolah.
"Lomba-lomba Green and Clean hingga Adiwiyata itu merupakan bagian dari edukasi jangka panjang kami. Ini adalah stimulan agar masyarakat memiliki kompetisi positif dalam menciptakan pengelolaan sampah yang baik dan mewujudkan lingkungan yang asri di wilayahnya masing-masing," imbuh Erwin.
Menindaklanjuti arahan nasional terkait penanganan sampah, DLH Lamongan menerapkan sistem sanitary landfill sementara di TPA Tambakboyo dengan penutupan timbunan menggunakan tanah penutup atau wedel.
Di sisi lain, pemerintah daerah menunggu penyelesaian pembangunan TPA Dadapan di Kecamatan Solokuro yang diharapkan dapat mengurangi beban TPA Tambakboyo yang telah melebihi kapasitas.
"Untuk proses pembangunan yang ada di TPA Dadapan, saat ini posisinya masih dalam proses lelang di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi terakhir yang kami terima, prosesnya terus berjalan. Kami sangat berharap pada akhir tahun ini pembangunan TPA Dadapan sudah bisa selesai, sehingga tahun depan bisa langsung dioperasikan untuk mengurai overload," pungkas Erwin optimis.










