TVRINews, Ponorogo
Personel Polres Ponorogo bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan hutan milik Perum Perhutani, petak 46A, Dukuh Pohgading, Desa Ngendut, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (18/10/2026) malam.
Kebakaran yang dilaporkan sekitar pukul 20.00 WIB tersebut diperkirakan menghanguskan vegetasi di area seluas kurang lebih dua hektare. Berkat respons cepat petugas gabungan, api berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke permukiman warga.
Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa melalui Kapolsek Balong AKP Triyono mengatakan, setelah menerima laporan kebakaran, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

“Begitu menerima informasi adanya titik api, kami bersama personel Koramil, Perhutani, BPBD, pemerintah desa, dan warga setempat segera bergerak ke lokasi. Alhamdulillah, api berhasil kita kendalikan,” ujar Triyono.
Dalam upaya pemadaman, petugas gabungan membuat sekat bakar untuk membatasi perambatan api ke area hutan lainnya. Pemadaman juga dilakukan secara manual dengan menggunakan alat pemukul api atau gepyok.
Api diketahui membakar serasah, ranting, pohon bambu, dan semak belukar yang mengering. Kondisi vegetasi tersebut berpotensi mempercepat penjalaran api apabila tidak segera ditangani.
“Pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api untuk mematikan bara yang membakar serasah, ranting, pohon bambu, dan semak belukar kering,” kata Triyono.
Lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 300 meter dari permukiman penduduk sempat menimbulkan kekhawatiran api merembet ke rumah warga. Namun, kesigapan petugas gabungan berhasil mencegah kebakaran meluas ke kawasan permukiman.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.
Pasca-kebakaran, Kapolsek Balong mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat kondisi vegetasi mengering.
Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran serupa, sekaligus melindungi kawasan hutan dan permukiman dari ancaman penjalaran api.










