TVRINews, Banyuwangi
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi menjalani tes urine yang digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Senin, 5 Oktober 2026.
Tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba sekaligus dirangkai dengan Deklarasi dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tidak hanya anggota DPRD, Ketua dan seluruh pimpinan DPRD Banyuwangi turut menyerahkan sampel urine untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala BNNK Banyuwangi Komisaris Besar Polisi Rachmat Kurniawan mengapresiasi komitmen pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Tes urine ini adalah bentuk optimalisasi penguatan kepercayaan masyarakat bahwa di lingkungan DPRD Banyuwangi bersih dari narkoba. Jika ada anggota DPRD Banyuwangi yang ditemukan positif, saya meminta pimpinan partai untuk segera menindaklanjuti,” ujar Rachmat kutip Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut Rachmat, apabila ditemukan korban penyalahgunaan narkoba, langkah rehabilitasi perlu menjadi perhatian. Ia mengatakan tugas BNN tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga membantu memulihkan masyarakat yang telah terpapar penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengatakan kegiatan tes urine tersebut telah diagendakan bersama BNNK Banyuwangi sejak jauh hari. Namun, informasi mengenai pelaksanaan tes tidak disampaikan secara luas kepada anggota maupun staf agar pemeriksaan dapat berjalan tanpa persiapan khusus.
“Ini adalah program kami bersama BNNK Banyuwangi yang baru bisa kita selenggarakan hari ini, Senin 5 Oktober 2026. Bagi mereka yang belum bisa mengikuti tes hari ini dapat melaksanakan di kantor BNNK Banyuwangi,” kata I Made.
Dari total 50 anggota DPRD Banyuwangi, sebanyak 30 orang hadir dan mengikuti tes urine pada kegiatan tersebut. Sementara tujuh anggota telah menjalani tes secara mandiri dan 13 anggota lainnya masih berhalangan hadir.
Menurut I Made, pelaksanaan tes urine menjadi bagian dari evaluasi sekaligus bentuk komitmen DPRD Banyuwangi dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ia menilai upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi juga membutuhkan pelaksanaan serta komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ya, tinggal pelaksanaan saja, implementasi dan komitmen kuat dari para stakeholder, nggih,” ujar I Made.
Terkait kasus yang melibatkan Asrila Diska Rimunda, I Made tidak memberikan banyak komentar. Ia hanya menyampaikan bahwa Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi telah memproses persoalan tersebut.










